Cara mendaftarkan Blog pada search engine

Banyak cara yang bisa kita lakukan agar blog kita bisa dikenal dan dikunjungi, antara lain adalah rajinnya kita melakukan blog walking atau berkunjung ke halaman blog orang lain dan memberikan sebuah kesan kedatangan kita yang baik dan memberikan dukungan atas blog tersebut yang kedua adalah  Mendaftarakan ke agregator atau mesin pencari.

Bagi blogger pemula mungkin branggapan bahwa apabila kita membuat website blog akan secara otomatis terindes atau berada pada list berbagai search engine dan kenyataantidaklah demikian. Seperti halnya sebuah sekolah, agar nama kita terdaftar pada buku absensi siswa, tentunya kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke sekolah tersebut. Sama halnya dengan mesin pencari, kita terlebih dahulu mendaftarkan blog milik kita situs pemilik mesin pencari.

Mesin pencari junlahnya banyak sekali, tetapi saat ini mesin pencari yang paling terkenal di seluruh dunia adalah GOOGLE,YAHOO, serta MSN. Apabilla blog milik kita terindeks pada mesin pencari mereka maka kewajiban kita adalah mendaftarkan URL blog kita pada mesin pencari mereka. Bila anda blom tahu kemanakah kita mendaftarkan blognya ,maka silahkan lihat 3 alamat search engine berikut :

 

>> Daftar google :

Untuk mendaftarkan google, silahkan anda kunjungi <a href=”http://www.google.com/addurl”> www.google.com/addurl </a>. Apabila sudah berada pada halaman pendaftaran ada berapa langkah, mengisi form yang disediakan :

1. URLàisi dengan Url blog anda

2. Commentsàisi dengan kata kunci yang berhubungan dengan blog anda

3. Isi kotak kosong yang harus di verifikasi dengan tulisan yang telah google sediakan

4. Klik tombol add url

5. selesai

setelah pendaftaran anda melakukan pendaftaran ke google maka tidak serta merta blog anda terindeks pada mesin pencarinya, akan tetapi butuh waktu 3 - 4 minggu, baru blog anda dapat terindeks. Jika sudah 3 – 4 minggu maka cobalah ketik URL alamat blog milik anda tersebut pada mesin pencari google, apakah sudah terindeks apa belum? Jika ternyata masih belum juga, coba dech daftarin lagi blognya ke google seperti langkah diatas. Kebanyakan blog kita pasti terdaftar. . . .

 

>> Daftar Yahoo :

Untuk mendaftarkan yahoo! Silahkan kunjungi <a href=”http://siteexplorer.search.yahoo/submit”> http://siteexplorer.search.yahoo/submit<a/>. Akan tetapi untuk mendaftarkan ke yahoo, anda harus terlebih dahulu mempunyai account yahoo tersebut karena account yahoo tersebut di perlukan untuk login terlebih dahulu ke account yahoo. Bagi yang belum mempunyai account (email di yahoo) silahkan buat dulu, bagi anda yang sudah memiliki account yahoo, anda tinggal login dengan username serta password anda, apabila sudah login nanti sudah tersedia kolom, untuk diisi. Silahkan anda isi kolom tersebut denga URL anda, kemudian klik tombol add URL,selesai.

 

>> Daftar MSN :

Untuk mendaftarkan blog milik kita ke MSN, silahkan anda kunjungi <a href=”http://search.msn.com/doc/submit.apsx?form=WWSDD2”> http://search.msn.com/doc/submit.apsx?form=WWSDD2</a>. silahkan anda isi huruf verifikasi dan URL blog anda pada kotak yang tersedia, kemudian klik tombol submit URL,selesai.

Demikianlah postingan ini saya berikan kepada pembaca saya yang belum mengetahui bagaimana cara mendaftarkan blog dalam mesin pencari.

0 komentar: